NPM : 21210725
KELAS : 4EB09
Tugas Softskill - Akuntansi Internasional ke 2:
Dampak Penerapan PSAK Revisi 16, PSAK 46, PSAK 50, 55 dan 60 pada
Laporan Keuangan PT. Summarecon Agung Tbk pada tahun 2011-2012
PROFIL PT. SUMMARECON AGUNG TBK
PT.
Summarecon Agung Tbk didirikan pada tahun 1975 oleh Bapak Soetjipto Nagaria dan
rekan-rekannya untuk membangun dan mengembangkan real estat. Dimulai dengan
membangun 10 hektar lahan dikawasan rawa-rawa di daerah Kelapa Gading, para
pendiri Perusahaan berhasil mengubah kawasan tersebut menjadi salah satu daerah
hunian dan bisnis paling bergengsi di Jakarta. Dan seiring dengan berjalannya
waktu, Summarecon berhasil membangun reputasi sebagai salah satu pengembang
property terkemuka di Indonesia, khususnya dalam pengembangan kota terpadu atau
lebih dikenal dengan ‘township’. Summarecon membangun kota terpadu yang
mengintegrasikan pengembangan perumahan dengan komersial, yang didukung oleh
fasilitas yang beragam dan lengkap bagi para penghuninya.
Perlakuan PSAK 16 Revisi 2011 Tentang Asset Tetap
PSAK
16 Revisi 2011 bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi asset tetap, agar
pengguna laporan keuangan dapat memahami informasi mengenai investasi entitas
pada asset tetap, dan perubahan dalam investasi tersebut. Terkait dengan
akuntansi asset tetap adalah pengakuan asset, penentuan jumlah tercatat,
pembebanan penyusutan, dan rugi penurunan nilai atas asset tetap. PSAK16 berisi
bahwa suatu asset tetap yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai asset
pada awalnya harus diukur sebesar biaya perolehan. Pada PSAK 16 membebaskan entitas
untuk memilih pengukuran model asset tetap yaitu model biaya atau model
revaluasi sebagai kebijakan akuntansinya dan menerapkan kebijakan tersebut
terhadap seluruh asset tetap dalam kelompok yang sama. Pada model biaya,
setelah diakui sebagai asset, asset tetap dicatat sebesar biaya perolehan
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai asset.
Sedangkan, model revaluasi, setelah diakui sebagai asset, asset tetap yang
nilai wajarnya dapat diukur secara handal harus dicatat pada jumlah
revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi
penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal
revalusi. Revaluasi harus dilakukan dengan keteraturan yang cukup reguler untuk
memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang
ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada akhir periode pelaporan.
Setiap bagian dari
asset tetap yang memiliki biaya perolehan cukup signifikan terhadap total biaya
perolehan seluruh asset harus dipisahkan secara terpisah.
Suatu kelompok asset
tetap adalah
pengelompokkan asset yang memiliki sifat dan kegunaan yang serupa dalam operasi
normal entitas. Contoh dari kelompok asset yang terpisah antara lain tanah,
tanah dan bangunan, mesin, kapal, pesawat udara, kendaraan bermotor, perabotan
dan peralatan kantor. Pada umumnya tanah memiliki umur manfaat tidak terbatas
sehingga tidak disusutkan, kecuali entitas menyakini umur manfaat tanah
terbatas. Bangunan memiliki umur manfaat terbatas sehingga merupakan asset yang
disusutkan. Metode penyusutan yang digunakan mencerminkan ekspektasi pola
konsumsi manfaat ekonomik masa depan dari asset oleh entitas. Berbagai metode
penyusutan dapat digunakan untuk mengalokasikan jumlah yang disusutkan secara
sistematis dari asset selama umur manfaatnya. Metode tersebut antara lain
metode garis lurus, metode saldo manurun, dan metode jumlah unit. Suatu asset
yang jumlahnya tercatat dihentikan pengakuannya pada saat dilepas atau ketika
tidak terdapat lagi manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan dari penggunaan
atau pelepasannya.
Perbandingan Laporan Keuangan Tahun 2011 dan Tahun 2011 yang disajikan Kembali di Tahun 2012
Perbandingan
nilai asset tetap ditahun 2011 dan ditahun 2011 yang disajikan kembali di tahun
2012. Berikut adalah jumlah asset tetap pada laporan keuangan PT. Summarecon di
tahun 2011.
Dan
dibawah ini adalah jumlah asset tetap pada laporan keuangan PT. Summarecon di
tahun 2011 yang disajikan kembali di tahun 2012.
Berdasarkan
neraca PT. Summarecon nilai asset tetap ditahun 2011 adalah 304.426.776 sama
dengan nilai asset tetap tahun 2011 yang disajikan kembali ditahun 2012 (tidak
ada perbedaan).
Dampak Penerapan
Dampak
penerapan PSAK 16 tentang asset tetap adalah perusahaan dan entitas anak efektif
tanggal 1 januari 2012 menerapkan PSAK 16 (revisi 2011) “asset tetap”.
Penerapan PSAK No. 16 (revisi 2011) tidak memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap laporan keuangan konsolidasian. Pada perusahaan, Asset tetap
dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi
penurunan nilai jika ada, kecuali tanah yang tidak disusutkan. Asset dalam
penyelesaian dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian
dari asset tetap. Akumulasi biaya perolehan asset dalam penyelesaian akan
dipindahkan ke masing-masing asset tetap atau property investasi yang
bersangkutan pada saat asset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan. Efektif
tanggal 1 januari 2012 perusahaan dan entitas anak juga menerapkan ISAK No. 25
tentang hak atas tanah. Atas catatan laporan keuangan tahun 2011 aset tanah
dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dan tidak disusutkan (sama dengan tahun
2012) dan sesuai dengan PSAK 16. Pada catatan atas laporan keuangan ditahun
2012, pengakuan asset tetap sama (tidak ada perbedaan) dengan ditahun 2011.
PSAK 46 Revisi 2010 tentang Pajak Penghasilan
PSAK
46 Revisi 2010 bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak
penghasilan. Masalah utama dalam perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan
adalah bagaimana menghitung konsekuensi pajak kini dan masa depan. Yang
termasuk kedalam pajak penghasilan adalah pajak dalam negeri dan luar negeri
yang didasarkan pada laba kena pajak. PSAK 46 berisi beban pajak (penghasilan
pajak) terdiri atas beban pajak kini (penghasilan pajak kini) dan beban pajak
tangguhan (penghasilan pajak tangguhan). Suatu asset, dasar pengenaan pajaknya,
jumlah yang dapat dikurangkan, untuk tujuan pajak, terhadap entitas pada saat
memulihkan jumlah asset tercatat tersebut. Namun, apabila maanfaat ekonomi
tersebut tidak dikenakan pajak, dasar pengenaan pajak asset tersebut sama
dengan jumlah asset tercatat tersebut. Suatu liabilitas, dasar pengenaan
pajaknya adalah jumlah liabilitas tercatat dikurangi setiap jumlah yang dapat
dikurangkan untuk tujuan pajak berkaitan dengan liabilitas tersebut pada
periode masa depan. Pengakuan asset pajak kini dan liabilitas pajak kini yaitu jumlah pajak kini dan periode sebelumnya yang
belum dibayar diakui sebagai liabilitas. Apabila jumlah pajak yang dibayar
untuk periode kini dan periode-periode sebelumnya melebihi jumlah pajak
terutang maka selisihnya diakui sebagai asset. Manfaat yang berkaitan dengan
rugi pajak yang dapat ditarik kembali untuk memulihkan pajak kini dari periode
sebelumnya juga harus diakui sebagai asset. Pengakuan asset pajak tangguhan dan
liabilitas pajak tangguhan yaitu semua perbedaan jumlah asset tercatat dan
liabilitas yang menimbulkan jumlah kena pajak dalam perhitungan laba kena pajak
(rugi pajak) periode masa depan pada saat jumlah asset tercatat dan liabilitas
diselesaikan. Asset yang diperoleh dan liabilitas diambil alih dalam serangkaian
bisnis diakui dengan nilai wajar pada tanggal akuisisinya. Apabila jumlah asset
tercatat sesuai nilai wajar tetapi dasar pengenaan pajaknya sebesar harga
perolehan sebelumnya, maka timbul perbedaan jumlah asset tercatat dan
liabilitas yang menimbulkan liabilitas pajak tangguhan sehingga mempengaruhi
goodwill. Suatu asset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan jumlah
asset tercatat dan liabilitas pada laporan keuangan yang dapat dikurangkan,
sejauh kemungkinan besar laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang cukup
memadai sehingga perbedaan yang menimbulkan jumlah yang dapat dikurangkan dalam
penghitungan laba kena pajak (rugi pajak) periode masa depan pada saat jumlah
asset tercatat atau liabilitas diselesaikan dapat dimanfaatkan.
Pada
setiap akhir periode pelaporan, entitas menilai kembali asset pajak tangguhan
yang tidak diakui dan mengakuinya apabila kemungkinan laba kena pajak masa
depan akan tersedia untuk diselesaikan. Asset dan liabilitas pajak kini untuk
periode kini dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang diharapkan untuk
dibayar kepada otoritas perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif pajak yang
terlah berlaku pada periode pelaporan. Sementara asset dan liabilitas pajak tangguhan harus diukur dengan menggunakan
tarif pajak yang akan berlaku pada saat asset atau liabilitas tersebut
diselesaikan, yaitu dengan tarif pajak yang telag berlaku pada periode
pelaporan. Pengukuran asset dan liabilitas pajak tangguhan harus mencerminkan
konsekuensi pajak yang sesuai dengan cara yang diharapkan entitas pada akhir
periode pelaporan untuk menyelesaikan jumlah asset dan liabilitas tercatat
tersebut. Baik asset dan liabilitas pajak tangguhan tidak boleh didiskontokan.
Jumlah asset pajak tangguhan yang tercatat harus ditinjai kembali pada akhir
periode pelaporan. Entitas mengurangi jumlah asset pajak tangguhan yang
tercatat apabila besar kemungkinan laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam
jumlah yang cukup memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh asset
pajak tangguhan tersebut. Pengurangan jumlah asset pajak tangguhan yang
tercatat dilakukan pembalikan apabila kemungkinan besar laba kena pajak yang
tersedia jumlahnya cukup memadai. Pengakuan pajak kini dan pajak tangguhan
diakui sebagai penghasilan atau beban pada laporan laba rugi untuk periode yang
terjadi. Pajak kini dan pajak tangguhan yang diakui diluar laporan laba rugi
apabila pajak terkait pada pos-pos pada periode yang sama atau berbeda. Pos-pos
yang diakui adalah pendapatan komprehensif lain harus diakui pada pendapatan
komprehensif, langsung ke ekuitas harus diakui langsung pada ekuitas. Suatu
entitas dapat melakukan saling hapus atas asset pajak kini dan liabilitas pajak
kini jika entitas tersebut memiliki hak secara hokum untuk melakukan saling
hapus jumlah yang diakui dan berniat menyelesaikan dengan dasar neto atau
merealisasikan asset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. Sementara
untuk asset pajak tangguhan dan liabilitas tangguhan entitas dapat melakukan
saling hapus jika entitas memiliki hak secara hokum untuk saling hapus asset
pajak kini terhadap liabilitas pajak kini dan asset pajak tangguhan dan
liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh
otoritas perpajakan.
Perbandingan Laporan Keuangan Tahun 2011 dan Tahun 2011 yang disajikan Kembali di Tahun 2012
Perbandingan
pajak penghasilan ditahun 2011 dan ditahun 2011 yang disajikan kembali di tahun
2012. Berikut adalah jumlah pajak penghasilan pada laporan keuangan PT.
Summarecon di tahun 2011.
Dan
dibawah ini adalah jumlah pajak penghasilan pada laporan keuangan PT.
Summarecon di tahun 2011 yang disajikan kembali di tahun 2012.
Berdasarkan
neraca PT. Summarecon nilai pajak penghasilan ditahun 2011 adalah 142.209.087
sama dengan nilai pajak penghasilan tahun 2011 yang disajikan kembali ditahun
2012 (tidak ada perbedaan).
Dampak Penerapan
PSAK 46 tentang pajak penghasilan, perusahan dan entitas anak efektif
tanggal 1 januari 2012 menerapkan PSAK 46 (revisi 2010) “pajak penghasilan”.
PSAK 46 tersebut menetapkan perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan dalam
menghitung konsekuensi pajak kini dan masa depan untuk penyelesaian jumlah
asset tercatat dan liabilitas dimasa depan yang diakui pada laporan posisi
keuangan konsolisasian serta transaksi dan kejadian yang diakui pada laporan
keuangan konsolidasian. Penerapan PSAK No. 46 (Revisi 2010) tidak memberikan
pengaruh yang signifikan terhadap pengungkapan terkait laporan keuangan konsolidasian.
Pada perusahaan, Asset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan antara
jumlah asset tercatat dan liabilitas yang dapat dikurangkan dan akumulasi rugi
pajak belum dikompensasi, bila kemungkinan besar laba kena pajak akan tersedia
sehingga perbedaan antara jumlah asset tercatat dan liabilitas tersebut dapat
dikurangkan, dan rugi pajak belum dikompensasi, dapat dimanfaatkan, kecuali
jika asset pajak tangguhan timbul dari
pengakuan awal asset atau liabilitas dalam transasi yang bukan kombinasi bisnis
dan tidak mempengaruhi laba akuntansi maupun laba kena pajak/rugi pajaknya.
Asset dan liabilitas pajak tangguhan diukur menggunakan tarif pajak yang akan
berlaku pada tahun saat asset atau liabilitas tersebut diselesaikan berdasarkan
tariff pajak dan peraturan pajak yang berlaku pada tanggal pelaporan. Asset
pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan disaling hapuskan jika terdapat
hak secara hokum untuk melakukan saling hapus antara asset pajak kini terhadap
liabilitas pajak kini atau asset dan liabilitas pajak tangguhan pada entitas
yang sama atau perusahaan bermaksud untuk merealisasikan asset dan
menyelesaikan liabilitas lancar berdasarkan jumlah neto. Perubahan terhadap
liabilitas perpajakan dicatat pada surat keputusan pajak diterima jika perusahaan
mengajukan banding pada saat hasil banding tersebut telah ditentukan.
Perlakuan PSAK 50 Revisi 2010 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian
PSAK
50 Revisi 2010 bertujuan untuk menetapkan prinsip penyajian instrument keuangan
sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus asset keuangan dan liabilitas
keuangan dan berlaku terhadap kategori instrument keuangan, dari penerbit,
dalam asset keuangan, liabilitas keuangan, dan instrument ekuitas yang
dikategorikan dengan suku bunga, deviden, kerugian dan keuntungan dan keadaan
asset keuangan dan liabilitas keuangan yang akan saling hapus. PSAK 50 diterapkan
oleh semua entitas untuk semua jenis instrument keuangan kecuali kepentingan
entitas tersebut, hak dan kewajiban pemberi kerja berdasarkan imbalan kerja,
kontrak asuransi, instrument keuangan yang mengandung fitur partisipasi tidak
mengikat dan instrument keuangan, kontrak dan kewajiban dalam transaksi pembayaran.
PSAK 50 juga diterapkan pada kontrak pembelian atau penjualan item non keuangan
lainnya atau dengan mempertukarkan instrument keuangan, seolah-olah kontrak
tersebut adalah instrument keuangan, denganpengecualian untuk kontrak yang
disepakati dan dimaksudkan untuk terus dimiliki dengan tujuan untuk menerima
atau menyerahkan item non keuangan sesuai dengan persyaratan pembelian,
penjualan atau penggunaan yang diharapkan entitas. Ada beberapa cara sebuah
kontrak pembelian atau penjualan item non keuangan dapat diselesaikan secata
neto dengan kas atau dengan instumen keuangan lain, atau dengan mempertukarkan
instrumen keuangan. Penerbit instrument keuangan pada saat pengakuan awal
mengkategorikan instrument tersebut atau komponen-komponennya sebagai liabilitas
keuangan, asset keuangan, atau instrument ekuitas sesuai dengan substansi
perjanjian kontraktual. Instrument yang mempunyai fitur opsi jual mencakup kewajiban
kontraktual bagi penerbit untuk membeli kembali atau menebus instrument
tersebut dan menerima kas atau asset keuangan lain pada saat melakukan eksekusi
opsi jual tersebut.
Pengertian
instrument keuangan itu sendiri adalah liabilitas keuangan ketika jumlah kas
atau asset keuangan lain ditentukan berdasarkan indeks atau hal lain yang
berpotensi meningkat atau menurun. Ketika instrument keuangan derivative
memberi kepada satu pihak pilihan cara penyelesaian (misalnya penerbit atau
pemegang instrument dapat memilih penyelesaian secara neto dengan kas atau
dengan mempertukarkan saham dengan kas), amaka instrument tersebut adalah asset
keuangan atau liabilitas keuangan, kecuali jika seluruh alternative
penyelesaian yang menjadikannya sebagai instrument ekuitas. Penerbit instrument
keuangan non derivative mengevalusi persyaratan instrument keuangan nya untuk
menentukan apakah instrument tersebut mengandung komponen ekuitas dan
liabilitas. Komponen-komponen tersebut diklasifikasikan secara terpisah sebagai
liabilitas keuangan, asset keuangan, atau instrument ekuitas sesuai ketentuan.
Jika entitas memperoleh kembali instrument ekuitasnya, instrument-instrumen
tersebut (saham treasuri) dikurangkan dari ekuitas. Keuntungan atau kerugian
yang timbul dari pembelian, penjualan, penerbitan, atau pembatalan instrument
ekuitas entitas tersebut tidak dapat diakui dalam laporan laba rugi. Saham
treasuri tersebut dapat diperoleh dan dimiliki oleh entitas bersangkutan atau
anggota lain dalam kelompok usaha yang dikonsolidasi. Jumlah yang dibayarkan
atau diterima diakui secara langsung di ekuitas.
Bunga,
deviden, kerugian dan keuntungan yang berkaitan dengan instrument keuangan atau
komponen yang merupakan liabilitas keuangan diakui sebagai pendapatan atau
beban dalam laporan laba rugi. Distribusi kepada pemegang ekuitas didebit oleh
entitas secara langsung ke ekuitas, setelah dikurangi dampak pajak penghasilan
yang terkait. Biaya transaksi yang timbul dati transaksi ekuitas dicatat
sebagai pengurang ekuitas, setelah dikurangi dampak pajak penghasilan. Entitas
dapat saling hapis antara asset keuangan dan liabilitas keuangan dan nilai
netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika saat ini entitas memiliki
hak yang dapat dipaksakan secara hokum untuk melakukan saling hapus atas jumlah
yang telah diakui tersebut dan entitas berniat untuk menyelesaikan secara neto
atau untuk merealisasikan asset dan menyelesaikan liabilitasnya secara
simultan. Dalam akuntansi untuk transfer atas asset keuangan yang tidak
memenuhi kualifikasi penghentian pengakuan, maka entitas tidak oleh melakukan
saling hapus asset keuangan yang ditransfer dan liabilitas yang terkait.
Perlakuan PSAK 55 Revisi 2011 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK
50, PSAK 55 saling berkaitan. PSAK 55 Revisi 2011 bertujuan untuk mengatur
prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran asset keuangan, liabilitas
keuangan, dan kontrak pembelian atau penjualan item non keuangan. Asset
keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi adalah asset keuangan atau liabilitas keuangan yang memenuhi salah satu
kondisi yaitu diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan, pada saat
pengakuan awal telah ditetapkan oleh entitas untuk diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi. Pada saat pengakuan awal asset keuangan atau liabilitas
keuangan, entitas mengukur pada nilai wajarnya. Dalam hal asset keuangan atau
liabilitas keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai
wajar tersebut ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung dengan perolehan atau penerbitan asset keuangan atau liabilitas keuangan
tersebut. Setelah pengakuan awal, entitas mengukur asset keuangan, termasuk
derivative yang diakui sebagai asset, pada nilai wajarnya, tanpa harus
dikurangi biaya transaksi yang mungkin timbul pada penjualan atau pelepasan
lainnya. Suatu asset keuangan yang ditetapkan sebagai item yang dilindung nilai
menggunakan pengukuran berdasarkan ketentuan akuntansi lindung nilai. Setelah
melakukan pengakuan awal, entitas mengukur seluruh liabilitas keuangan pada
biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Suatu liabilitas keuangan yang ditetapkan sebagai item yang dilindung nilai
menggunakan pengukuran berdasarkan ketentuan akuntansi lindung nilai.
Asset
keuangan atau liabilitas keuangan menghasilkan keuntungan atau kerugian akibat
perubahan nilai wajarnya yang mana bukan merupakan bagian dari hubungan lindung
nilai tersebut diakui sebagai keuntungan atau kerugian yang diklasifikasikan
sebagai instrument yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diakui pada
laba rugi, keuntungan atau kerugian yang diklasifikasikan ke dalam kelompok
tersedia untuk dijual tetap diakui dalam pendapatan komprehensif kecuali
kerugian penurunan nilai dan keuntungan atau kerugian akibat perubahan nilai
tukar sampai dihentikan pengakuannya. Asset keuangan dan liabilitas keuangan
yang dicatat pada biaya perolehan amortisasi, baik keuntungan maupun kerugian
diakui pada laporan laba rugi ketika dihentikan pengakuannya atau mengalami
penurunan nilai dan melalui proses amortisasi.
Instrument keuangan juga memenuhi
keualifikasi sebagai instrument lindung nilai. Instrument lindung nilai tidak
membatasi situasi dimana derivative dapat ditetapkan sebagai instrument lindung
nilai sesuai kondisi yang ditentukan. Asset keuangan nonderivatif atau
liabilitas keuangan nonderifatif juga dapat dikategorikan sebagai instrument
lindung nilai hanya untuk lindung nilai risiko perubahan nilai tukar. Namun,
bila dilihat dari tujuan akuntansi lindung nilai, hanya instrument yang
melibatkan pihak eksternal dari entitas pelapor yaitu pihak eksternal dari
kelompok, segmen, atau entitas pelapor yang dapat ditetapkan sebagai instrument
lindung nilai. Item yang memenuhi kualifikasi dilindung nilai yaitu dapat
berupa asset atau liabilitas yang diakui, komitmen pasti yang belum diakui,
prakiraan transaksi yang kemungkinan. besar terjadi, atau investasi neto pada
operasi luar negeri.
Perlakuan PSAK 60 Revisi 2010 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan
PSAK
50, PSAK 55, dan PSAK 60 saling berkaitan yang mengatur tentang kebijakan akuntansi
terhadap instrumen keuangan. Pada PSAK 60 Revisi 2010 bertujuan untuk
mensyaratkan entitas untuk menyediakan pengungkapan dalam laporan keuangan yang
memungkinkan para pengguna mengevaluasi signifikansi instrument keuangan atas
posisi dan kinerja keuangan entitas dan jenis besarnya resiko yang timbul dari
instrument keuangan yang mana entitas terekspos selama peride dan pada akhir
periode pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola risiko-risiko tersebut. Entitas
mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi signifikansi instrument keuangan atas posisi dan kinerja keuangan.
Terkait dengan asset keuangan dan libilitas keuangan diukur pada nilai wajar
pada laporan laba rugi. Ketika asset keuangan mengalami penurunan nilai karena
kerugian kredit dan entitas mencatat penurunan nilai tersebut dalam pos yang
terpisah dan tidak langsung mengurangi nilai asset keuangan yang tercatat, maka
entitas tersebut mengungkapkan rekonsiliasi perubahan pada akun tersebut selama
periode untuk setiap kelompok asset keuangan.
Entitas
mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi jenis dan
tingkat risiko yang timbul dari instrument keuangan dimana entitas terekspos
pada akhir periode pelaporan. Risiko-risiko tersebut pada umumnya meliputi
risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pasar. Pengungkapan pada risiko
yang timbul dari instrument keuangan melalui pengungkapan kualitatif,
pengungkapan kuantitatif dan pengungkapan risiko pasar lain. Pada pengungkapan
kualitatif, untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrument keuangan,
entitas mengungkapkan 1.) eksposur risiko dan bagaimana risiko tersebut timbul,
2.) tujuan, kebijakan, dan proses pengelolaan risiko, dan metode yang digunakan
untuk mengukur risiko tersebut. Pada pengungkapan kuantitatif, entitas
mengungkapkan 1.) ikhtisar data kuantitatif mengenai eksposur terhadap risiko
pada akhir periode pelaporan, 2.) pengungkapan yang disyarakatkan oleh risiko
kredit, asset keuangan yang melewati jatuh tempo atau mengalami penurunan
nilai, agunan dan peningkatan kualitas kredit lainnya yang diperoleh, risiko
likuiditas, risiko pasar dengan analisa sensitivitas.
Bagaimana
entitas mengelola risiko kredit, entitas mengungkapkan berdasarkan kelompok
instrument keuangan yaitu jumlah nilai maksimal eksposur risiko kredit pada
akhir periode pelaporan tanpa memperhitungkan agunan yang dimiliki atau
peningkatan kualitas kredit lain, informasi kualitas kredit dari asset keuangan
yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai, dan humlah asset
keuangan yang tercatat yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penutunan
nilai yang telah dinegosiasi ulang. Bagaimana entitas mengelola risiko
likuiditas, entitas mengungkapkan analisa jatuh tempo untuk liabilitas keuangan
non derivative, analisa jatuh tempo utnuk liabilitas keuangan derivative. Sedangkan bagaimana entitas mengelola risiko
pasar, entitas mengungkapkan analisa sensitivitas untuk setiap jenis risiko
pasar dimana entitas menunjukkan bagaimana laba atau rugi dan ekuitas yang
terpengaruh kemungkinan perubahan pada risiko yang relevan pada tanggal
tersebut, metode dan asumsi yang digunakan dalam menyusun analisa sensitivitas
dan perubahan metode dan asumsi yang digunakan sebelumnya, dan alasan
perubahannya. Ketika analisa sensitivitas yang diungkapkan tidak sesuai, tidak
merepresentasikan risiko yang melekat pada instrument keuangan, maka entitas
mengungkapkan fakta dan alasan bahwa analisa sensitivitas tidak representative.
Perbandingan Laporan Keuangan Tahun 2011 dan Tahun 2011 yang disajikan Kembali di Tahun 2012
PSAK 50, PSAK 55 dan PSAK 60 saling berkaitan mengenai Instrumen
Keuangan. Berdasarkan catatan atas laporan keuangan PT. Summarecon nilai asset
dan liabilitas keuangan ditahun 2011 adalah dengan nilai wajar 1.699.718.527 dan nilai tercatat sebesar
1.991.178.697 sama dengan nilai asset dan liabilitas keuangan tahun 2011 yang
disajikan kembali ditahun 2012 yaitu dengan nilai wajar 1.699.718.527 dan nilai tercatat sebesar
1.991.178.697 (tidak ada perbedaan). Berikut adalah rincian
asset dan liabilitas keuangan yang menyajikan nilai tercatat dan nilai wajar
dari instrument keuangan perusahaan.
Dampak Penerapan
PSAK 50, PSAK 55 dan PSAK 60 tentang instrument keuangan, perusahaan dan entitas anak sudah menerapkan PSAK 50 (Revisi 2006) dan PSAK 55
(Revisi 2006) sejak tanggal 1 januari 2010. Dampaknya, Perusahaan telah menentuan bahwa
semua asset keuangan dikategorikan sebagai pinjaman dan piutang dan asset
keuangan tersedia untuk dijual. Perusahaan memiliki investasi dalam saham yang
tidak diukur dengan menggunakan nilai wajar, dimana kepemilikan sahamnya kurang
dari 20%. investasi tersebut dicatat dengan menggunakan metode biaya. Pada
tanggal 31 desember 2011 dan 2010, liabilitas keuangan perusahaan termasuk
hutang bank dan lembaga pembiayaan, hutang obligasi dan sukuk ijarah bersih,
hutang usaha kepada pihak ketiga, hutang lain-lain, hutang pihak-pihak
berelasi, biaya masih harus dibayar dan uang muka yang diterima-uang jaminan
pelanggan. Perusahaan menentukan bahwa semua liabilitas keuangan tersebut
dikategorikan sebagai hutang dan pinjaman dan diukur pada nilai wajar melalui
laporan laba rugi. Efektif tanggal 1 januari 2012 perusahaan dan entitas anak
menerapkan PSAK 50 (Revisi 2010), PSAK 55 (Revisi 2011) dan PSAK 60, yang pada tanggal
31 desember 2012 dan 2011 perusahaan menentukan bahwa hutang bank dan lembaga
pembiayaan jangka pendek, hutang usaha kepada pihak ketiga, hutang lain-lain,
beban akrual, hutang pihak-pihak berelasi non-usaha, uang muka yang
diterima-uang jaminan pelanggan, liabilitas imbalan kerja jangka pendek, hutang
bank dan lembaga pembiayaan jangka panjang, hutang obligasi dan sukuk ijarah
dan liabilitas keuangan jangka pendek dan jangka panjang lainnya dikategorikan
sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi dan
liabilitas derivative dikategorikan sebagai nilai wajar melalui laporan laba
rugi. Dan pada setiap tanggal pelaporan, perusahaan dan entitas anak
mengevaluasi apakah terdapat bukti yang obyektif bahwa asset keuangan atau
kelompok asset keuangan mengalami penurunan nilai.
0 komentar:
Posting Komentar